jump to navigation

PAD pajak kendaraan berpotensi menguap Januari 31, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: , , , , , ,
2 comments

PAD Pajak Kendaraan Berpotensi Menguap

Target pendapatan Dispenda dari sektor pajak kendaraan bermotor, tampaknya, perlu dipelototi lebih dalam. Sebab, kemarin terungkap bahwa database mengenai jumlah kendaraan yang dimiliki Dispenda jauh lebih sedikit dibandingkan data riil milik Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).

Data Versi Dispenda Dipertanyakan
Indo Pos, 28-November-2005

SURABAYA – Target pendapatan Dispenda dari sektor pajak kendaraan bermotor, tampaknya, perlu dipelototi lebih dalam. Sebab, kemarin terungkap bahwa database mengenai jumlah kendaraan yang dimiliki Dispenda jauh lebih sedikit dibandingkan data riil milik Gaikindo. Ada kesan, Dispenda sengaja mengecilkan jumlah kendaraan bermotor untuk mempermainkan target pendapatan pemprov.

Menurut data terakhir Gaikindo, (Indo Pos, 28-November-2005)

mobil penumpang 777.654 unit
mobil beban (pribadi) 395.616 unit
bus 19.983 unit
sepeda motor 4.200.149 unit

Nah, data Gaikindo itu ternyata jauh lebih banyak dibandingkan versi Dispenda. Menurut data Dispenda, jumlah total kendaraan roda empat dan dua di Jatim sebanyak 5.289.726 unit. Artinya, ada selisih sebesar 103.676 kendaraan.

Perbedaan data itu tentu saja memantik kecurigaan para anggota DPRD Jatim. Salah satunya adalah Sudono Syueb, anggota komisi C. “Saya juga tahu mengenai perbedaan data itu. Ini kan agak janggal. Data siapa yang benar?” ujarnya.

Warga Perum Bhayangkara tersebut mengaku akan memeriksa lagi data jumlah kendaraan versi Dispenda. Dia tidak ingin ada oknum pemprov yang sengaja memperkecil data kendaraan untuk memperbesar “ceperannya”.

Jika data Gaikindo ternyata valid, menurut Sudono, berarti potensi PAD pemprov yang menguap berkisar Rp Rp 250 miliar. Prediksi tersebut hanya mengambil dari selisih jumlah kendaraan roda empat yang mencapai 354.832 unit. “Sesuai hasil kunjungan ke Banten, Manado, dan beberapa daerah lain, potensi pendapatan untuk 100 ribu kendaraan biasanya dipatok Rp 100 miliar. Jadi, kalau selisihnya 300 ribu lebih, potensi PAD yang hilang bisa mencapai Rp 250 miliar,” paparnya.

Sekadar diketahui, pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) merupakan sumber pendapatan utama pemprov. Tahun ini, PKB mampu menghasilkan fulus sebesar Rp 1 triliun, BBNKB Rp 1,097 triliun, dan PBBKB mencapai Rp 321 miliar. Tapi, jika Dispenda keliru mencatat jumlah kendaraan, potensi pendapatan Dispenda seharusnya bisa dipatok jauh di atas target yang sekarang.

Sudono mengaku sudah pernah mengklarifikasi masalah itu kepada Kadispeda Sukardi. “Waktu itu, dia berdalih bahwa data Gaikindo merupakan akumulasi dari total kendaraan tanpa memperhitungkan adanya kendaraan yang rusak atau hancur,” katanya. “Saya bukannya menuduh Dispenda yang tidak-tidak. Tapi, perbedaan data itu patut disikapi,” ujar politisi asal PAN ini.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dispenda Ahmad Sukardi belum bisa dikonfirmasi. Dikonfirmasi berkali-kali hingga tadi malam, telepon selulernya tidak diaktifkan. (oni)

sumber:
pajak2000.Com

yang relevan:
Pajak Ditarik, Jalan Tetap Rusak

Rekening Liar Mulai Diselidiki Januari 21, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: , ,
add a comment

Link : Rekening Liar

Rekening Liar Mulai Diselidiki
MA Klarifikasi ke KPK
Selasa, 20 Januari 2009 | 00:29 WIB

Jakarta, Kompas – Komisi Pemberantasan Korupsi telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan keberadaan rekening liar di sejumlah lembaga. Terkait penyelidikan ini, Senin (19/1), Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Nurhadi datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi.

”Semua rekening itu diselidiki. Akhir bulan ini mungkin sudah ada laporan perkembangan penyelidikan,” ungkap Ketua KPK Antasari Azhar, Senin (19/1) di Jakarta.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut dia, KPK juga telah minta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat pergerakan uang yang ada di berbagai rekening itu, seperti dari mana asalnya dan digunakan untuk keperluan apa saja.

Rekening liar yang tengah diselidiki KPK ini berasal dari laporan Departemen Keuangan. Rekening itu paling banyak ada di MA, yakni sebanyak 102 rekening, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 66 rekening, Departemen Dalam Negeri (36 rekening), Departemen Pertanian (32 rekening), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (21 rekening), BP Migas (dua rekening), serta Departemen Sosial (satu rekening). Untuk rekening di Depsos, dari laporan Depkeu, saat ini sudah terklarifikasi.

Depkeu berharap pada Maret 2009 sudah dapat menerima laporan tentang perkembangan penyelidikan keberadaan rekening liar itu dari KPK. Jadi masalah ini dapat dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah yang akan dilakukan pada akhir bulan Maret (Kompas, 10/1).

Belum dapat dibuka

Dengan alasan masih penyelidikan, Antasari menyatakan, sampai sekarang hasilnya belum dapat dibuka untuk masyarakat luas. Namun, modus keberadaan dan penggunaan berbagai rekening itu diketahui relatif sama. ”Jika ditemukan unsur korupsi, KPK pasti akan turun tangan,” ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, terkait penyelidikan keberadaan rekening liar di MA, Senin, KPK sudah meminta klarifikasi dari Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi.

Di Gedung MA, Jakarta, Senin, Ketua MA Harifin A Tumpa menjelaskan, dari 102 rekening temuan Departemen Keuangan di lembaganya, sebanyak 100 rekening di antaranya ada di pengadilan negeri. Adapun dua rekening lain ada di MA, yaitu rekening biaya perkara dan rekening anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Harifin mengaku sudah memerintahkan pengadilan negeri yang memiliki rekening itu untuk segera membereskannya. Nantinya setiap pengadilan negeri hanya diperbolehkan memiliki dua rekening. (ANA/NWO)

sumber:
kompasCetak

manifes bodong… Januari 19, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: ,
add a comment

Tematik : Manifes

Manifes “Abal-abal” Penumpang
Kapal Penumpang
Aryo Wisanggeni Gentong : Minggu, 18 Januari 2009 | 01:07 WIB

Kamis (15/1) pagi itu, gurat kelelahan masih tersisa di wajah Daeng Gassing (35), salah satu korban tenggelamnya KM Teratai Prima 0 yang ditemukan selamat. Gassing duduk minum kopi di kantin Kantor Administrator Pelabuhan Parepare, dikelilingi sejumlah orang yang menemani mengobrol.

Semua orang di kantin tahu kisah pahitnya menyelamatkan Sabir, nakhoda KM Teratai Prima 0.

Namun, ia justru kehilangan anak dan mertua dalam kecelakaan yang terjadi di perairan Majene pada 11 Januari lalu itu. Pemilik kantin, wartawan, polisi, Taruna Siaga Bencana, Brigade Siaga Bencana, hingga pegawai Kantor Administrator Pelabuhan Parepare tetap ingin mendengar sendiri penuturan Gassing.

Akan tetapi, pagi itu ia tidak bercerita. Ia malah bertanya. ”Kalau dilarang, kenapa calo tiket bisa bebas berkeliaran di sekitar kapal yang mau berangkat? Kenapa meski tidak punya tiket saya bisa naik kapal?”

Tidak ada yang menjawab pertanyaan Daeng Gassing.

”Saya beli tiket di atas kapal dengan harga Rp 175.000, lebih mahal daripada jika saya membeli di agen yang Rp 150.000. Tetapi nama saya tidak ada dalam manifes penumpang. Kalau itu dilarang, mengapa dibiarkan terjadi?” tanya Daeng Gassing.

”Sebenarnya itu tidak ada, itu dilarang!” kata seorang pria berbadan besar yang duduk di sebelah Daeng Gassing.

”Ada!” Daeng Gassing memotong, ”Saya ini saksinya, saya membeli tiket dari calo,” kata Daeng Gassing.

Semua terdiam sejenak, juga pegawai Adpel Parepare yang menyimak obrolan tiket dan calo KM Teratai Prima 0 itu.

Kusutnya urusan tiket itu menjadi fatal, ketika KM Teratai Prima 0 celaka. Berapa korban kecelakaan itu? Apakah 250 penumpang dan 17 awak kapal sebagaimana manifes yang diumumkan Adpel Parepare? Jika hingga hari keenam, Jumat (16/1), pencarian, menemukan 43 korban (35 selamat, delapan tewas), berapa lagi korban yang harus dicari?

SAR Mission Coordinator Kolonel Laut (P) Jaka Santosa A, Jumat (16/1), mengakui pihaknya tidak memiliki patokan berapa jumlah korban yang masih harus dicari. Ia belum bisa menentukan karena jumlah penumpang simpang-siur. Jumlah di manifes 250 orang, tetapi banyak orang yang melapor kehilangan keluarganya.

Penumpang anak-anak

Manifes memang tidak bisa dijadikan pegangan jumlah korban KM Teratai Prima 0 karena semua anak yang usianya kurang dari 18 tahun tidak tercantum dalam manifes. Bahkan, nama salah seorang awak kapal yang ditemukan selamat, Nadjamuddin, juga tidak ditemukan dalam manifes anak buah kapal.

Staf Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Adpel Parepare Abdul Rahman menerangkan, dalam manifes penumpang tidak ada penumpang anak-anak karena manifes penumpang disusun berdasarkan nama pembeli tiket.

”Dalam manifes tidak ada nama anak-anak. Mereka tidak terdata karena tidak memiliki tiket.

Anak yang umurnya kurang dari 10 tahun digratiskan. Data manifes disusun berdasarkan data tiket,” kata Rahman.

Tidak heran jika semakin banyak warga yang melaporkan nama keluarganya sebagai korban tenggelamnya KM Teratai Prima 0.

”Sejumlah 165 nama yang dilaporkan tercatat di dalam manifes, sementara 164 nama yang dilaporkan tidak tercantum dalam manifes,” kata petugas pendataan korban KM Teratai Prima 0 dari PT Jasa Raharja Budianto di Kantor Administrator Pelabuhan Parepare.

Manifes ”abal-abal” itu hanyalah salah satu kekacauan yang menyulitkan pencarian para korban kapal itu. Data penumpang yang ditemukan pun salah dan tumpang tindih sehingga jumlah yang disebutkan lebih banyak daripada jumlah yang diselamatkan.

Kekacauan itu baru diperbaiki hari ketiga pencarian, Selasa (13/1), setelah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto meminta semua data manifes penumpang dan data penemuan korban diperiksa ulang.

Kelambanan pemeriksaan terhadap nakhoda Sabir juga menjadi masalah. Senin malam Sabir, yang berada di Kantor Kepolisian Wilayah Parepare, dipertemukan dengan Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal dan sejumlah pejabat lainnya. Sabir lalu mengisahkan tenggelamnya KM Teratai Prima 0 di Tanjung Baturoro.

Namun pada hari kelima pencarian, titik yang diperkirakan sebagai lokasi tenggelamnya KM Teratai Prima 0 bergeser sekitar 48 kilometer ke arah selatan lokasi itu. Jaka membenarkan kesalahan menentukan titik pencarian pada awal pencarian, memengaruhi keberhasilan pencarian.

Pada hari pertama tim pencari terfokus informasi awal bahwa KM Teratai Prima 0 tenggelam di perairan Tanjung Baturoro. Tim baru menggeser titik perkiraan lokasi setelah menerima informasi hasil pemeriksaan nakhoda.

Sulit bahan bakar

Masalah lain yang muncul adalah kapal-kapal pencari kerap tidak bisa melakukan pencarian hanya karena kehabisan bahan bakar. Pada hari kedua, kapal patroli Kesatuan Pengamanan Lepas Pantai (KPLP) Jakarta, KN Alugara, sepanjang siang tertahan di Pelabuhan Parepare karena kesulitan solar.

”Bahan bakar kami hanya cukup untuk melakukan pencarian satu hari. Kami ingin mengambil dari Pertamina, tetapi diminta membayar di muka. Ini kan darurat, bahan bakar yang kami ambil pasti dibayar,” kata Komandan KN Alugara, Samsuh A Ilyas.

Samsuh menyatakan, untuk melakukan pencarian 12 jam per hari, kapal berawak 25 orang itu harus diisi 12.360 liter solar. ”Kami mau berangkat pada Senin siang, tetapi karena dijanjikan tambahan bahan bakar, kami lalu menunggu. Hingga sore bahan bakar tidak ada, dan ketika kami akan berangkat pada Senin sore justru mesin kami yang rusak. Kami harus menunda keberangkatan tiga jam untuk perbaikan,” kata Samsuh.

Pencarian pada hari berikutnya pun selalu terkendala ketersediaan bahan bakar.

Kesulitan lain adalah cuaca yang tak bersahabat. Kapal-kapal pencari sering harus bergerak mundur karena dihadang cuaca buruk. Keluarga korban yang jengkel mengecamnya.

”Kita sudah tahu cuaca buruk dan kapal yang sudah dikerahkan tidak mampu mengatasi cuaca buruk. Akan tetapi, kenapa keesokan harinya menggerakkan kapal yang sama sehingga gagal lagi melakukan pencarian. Kenapa tidak menggerakkan kapal yang lebih besar,” kata salah seorang anggota keluarga korban dalam rapat evaluasi pencarian Kamis (15/1) malam.

Gara-gara menilai pencarian berjalan lambat, keluarga korban di Majene menyewa perahu kecil nelayan untuk mencari sendiri korban KM Teratai Prima 0.

Identifikasi korban pun menjadi soal. Keluarga diminta membawa ijazah korban yang memuat sidik jari. Melalui sidik jari, identifikasi lebih mudah dilakukan. Ijazah tentu tidak terpikirkan keluarga korban saat datang ke Parepare.

Inilah negeri bahari yang sarat kecelakaan laut. Anehnya, tidak pernah ada itikad pihak terkait untuk memetik pelajaran dari setiap tragedi maut itu. Semua pihak selalu saja gagap menghadapinya.

sumber:
kompasCetak

deptan tertibkan rekening Liar Januari 13, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: , ,
1 comment so far

Ternyata rekening liar itu memang benar-benar ada. Di Deptan, contohnya. Ada atau tidak yah, penunggunya ?

Padahal negeri ini perlu dana untuk riset pertanian, untuk penyediaan bibit tanaman, termasuk tanaman pangan, juga penyediaan bibit ternak..

Kenapa penyediaan bibit kita serahkan kepada pihak asing (import) ? Sementara ada dana, ternyata dikonsumsi untuk kebutuhan yang tidak jelas dan sulit dipertanggung jawabkan.

Coba bandingkan, betapa enaknya para oknum yang punya akses ke rekening liar, dibandingkan dengan pelaku-pelaku kunci dunia pertanian di negeri ini :

[1] akses pupuk untuk petani

[2] nasib penyuluh pertanian

sementara …

[3] good governance dianggap menjengkelkan

Deptan Tertibkan Rekening Liar
21 Rekening di Depnakertrans Milik YDTP : Selasa, 13 Januari 2009 | 01:06 WIB

Jakarta, Kompas – Dari hasil penelusuran ditemukan 32 rekening liar dengan dana ratusan miliar rupiah, yang terkait proyek-proyek di lingkungan Departemen Pertanian. Sebelumnya, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan ada 117 rekening liar di departemen itu.

Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian (Deptan) Hasanuddin Ibrahim, Senin (12/1) di Jakarta, menegaskan, kini Deptan menertibkan 32 rekening tersebut, yang oleh Hasa- nuddin disebut rekening tidak tertib.

Menurut Hasanuddin, tidak mudah menelusuri keberadaan rekening itu. Tahun 2008 saja ada 3.040 satuan kerja (satker) terkait proyek Deptan. ”Apalagi kalau jumlah satker kerap berubah, terkadang mencapai 3.400 unit,” katanya.

Deptan menelusuri soal rekening liar sejak 27 Mei 2007. Namun, hingga kini belum bisa dihitung total dana dalam rekening-rekening liar itu.

Hasanuddin menjelaskan, dari 32 rekening liar, 10 rekening di antaranya dalam bentuk Skim Pelayanan Pembiayaan Pertanian (SP3), program unggulan Deptan 2006.

Dari 10 rekening SP3, ada lima rekening penampungan di lima bank pelaksana, yaitu Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank Jatim, dan Bank NTB.

Lima rekening lagi di bank yang sama adalah rekening penjaminan SP3. Lima rekening penampungan ditutup 30 Desember 2008. Rekening itu masuk program penertiban. Hingga Desember 2008, pengembalian dana SP3 ke Bendahara Umum Negara Rp 88,4 miliar.

”Sisanya, Rp 166 miliar, pengembaliannya tergantung pelunasan kredit petani. Kita akan minta pada Menteri Keuangan agar rekening penampungan dana SP3 tetap dibuka, sampai pengembalian kredit dari kreditor tuntas,” katanya.

Program SP3 dijalankan Deptan mulai 2007. Program ini dihentikan, dan diambil alih Departemen Keuangan, dilebur dalam program Kredit Usaha Rakyat.

Dikelola LRPI

Rekening liar lain, sebagian besar dikelola Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI). Lembaga ini dahulu dibentuk oleh sejumah perseroan terbatas sektor perkebunan, bukan lembaga Deptan.

Rekening liar di LRPI antara lain karena kepemilikan rekening tidak jelas, misalnya, rekening LRPI di Medan masih terdaftar, padahal pemiliknya atas nama Dr Chairil Anwar, sudah meninggal dunia.

”Atas perintah Menteri Pertanian, Inspektorat Jenderal bekerja mengaudit rekening di lingkup Deptan. Tidak hanya 32 rekening, tetapi semua disisir ulang,” kata Hasanuddin.

Dana YDTP

Sementara, Inspektur Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dyah Paramawartiningsih menyatakan, sampai 2008 ditemukan 7.140 kesalahan administrasi dan 550 kesalahan keuangan senilai Rp 7,4 miliar di Depnakertrans. Sebanyak 2.955 kesalahan administrasi dan 299 kesalahan keuangan dengan nilai Rp 6 miliar belum ditindaklanjuti.

Depnakertrans juga melaporkan 21 rekening senilai Rp 139,4 miliar yang merupakan hak 135.797 pekerja. Dana ini dulu dikelola Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi (YDTP Migas), yang dibentuk tahun 1989 oleh Menteri Te- naga Kerja Cosmas Batubara dan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita.

Setelah YDTP dibubarkan, dana dikelola Tim Pelaksana Pengelolaan Dana Eks YDTP Migas karena 135.797 pekerja belum mengambil haknya.

Hasil pengembangan Rp 68,8 miliar di tujuh rekening disetor ke Bendahara Umum Negara, 9 Oktober 2008. ”Dana eks YDTP yang masih dikelola tim pelaksana Rp 70,5 miliar di 14 rekening, hak 135.797 pekerja dan usulan rencana biaya operasional,” katanya. (MAS/HAM)

sumber:
kompasCetak

PIM tidak memiliki IMB Januari 10, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: , ,
add a comment

Link : kerusakan situs

PIM Tak Miliki IMB
Delapan Organisasi Serukan Rehabilitasi Situs Majapahit
Sabtu, 10 Januari 2009 | 00:16 WIB

Jakarta, Kompas – Pembangunan Pusat Informasi Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang dilakukan pemerintah ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan. Bahkan, PIM juga tidak dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan.

”Untuk pembangunan itu (PIM) memang belum ada IMB- nya. Saya menyayangkan hal itu,” kata Basuni Syafi’i, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/1).

Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan adalah rekan kerja teknis Unit Pelayanan Terpadu Kabupaten Mojokerto yang berwenang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal, ujar Basuni, syarat untuk mendapatkan IMB tidak terlampau rumit karena asalkan sudah memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau izin gangguan (HO), IMB bisa diterbitkan.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Mojokerto Herry Suwito saat dihubungi juga memastikan pembangunan PIM belum mengantongi dokumen amdal. ”Ya, benar (belum ada dokumen amdal),” ujarnya.

Padahal, kata Herry, aturan yang mengharuskan kepemilikan dokumen amdal pada pembangunan di kawasan lindung dan situs purbakala sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006. ”Pembangunan pada kawasan lindung sebaiknya memiliki dokumen amdal,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepolisian Resor Mojokerto terus mendalami dugaan terjadinya perusakan benda cagar budaya pada pembangunan PIM. Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Tabana Bangun menyatakan, pendalaman kasus tersebut akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli.

Jelaskan secara terbuka

Di Yogyakarta, delapan organisasi yang peduli dengan pelestarian pusaka budaya, Jumat, menuntut pemerintah mengembalikan seperti semula (rehabilitasi) situs Majapahit yang rusak akibat pembangunan PIM.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, beserta seluruh jajaran di bawahnya, juga harus segera menjelaskan secara terbuka tentang proyek Majapahit Park kepada publik secara rinci. Pemerintah harus menghentikan proyek Majapahit Park dan proyek- proyek pengembangan kawasan cagar budaya lainnya yang menggunakan modus serupa.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Dharma Gupta dan Anggi Minarni, masing-masing Ketua dan Sekretaris Forum Pelestarian Lingkungan Budaya Jogja (Forum Jogja), kedelapan organisasi yang tergabung dalam Petro Majapahit (Peduli Trowulan-Masyarakat Jogjakarta Pemerhati Pelestarian Situs Budaya) mengemukakan, situs Trowulan adalah situs yang sangat penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, situs Trowulan harus dilestarikan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan prinsip- prinsip pelestarian.

Secara terpisah, Tim Evaluasi Pembangunan PIM mengatakan, sekecil apa pun situs bangunan kuno dan artefak masa Majapahit yang dirusak untuk pembangunan PIM, hal itu akan memengaruhi rekonstruksi sejarah Majapahit, terutama Trowulan yang diduga merupakan ibu kota Majapahit. Rehabilitasi juga sulit dilakukan jika melihat parahnya kerusakan situs untuk penggalian fondasi PIM.

Anam Anis, yang juga anggota tim evaluasi, menambahkan, kerusakan di situs Trowulan begitu parah karena penggalian dilakukan oleh kuli bangunan yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah pelestarian arkeologis. (INK/HRD/NAL)

sumber:
kompasCetak

Persib Masih Gunakan APBD Januari 9, 2009

Posted by witart in olahraga, regulasi.
Tags: , ,
add a comment

Persib Masih Gunakan APBD
Tetap Latihan Intensif Hadapi Persires
Jumat, 9 Januari 2009 | 10:31 WIB

Karena masih menggunakan dana yang berasal dari APBD, menurut UU no 14 tahun 2008, berarti PERSIB memiliki informasi publik yang harus dilaporkan.

BANDUNG, KOMPAS – Meskipun sudah berubah menjadi badan hukum, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) masih mendapatkan alokasi Rp 6,5 miliar dari APBD Kota Bandung 2009. Dana ini sebaiknya dibatalkan jika pengurus PT PBB atau Wali Kota Bandung Dada Rosada tidak ingin terjerat kasus korupsi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi menjelaskan, dana PT PBB Rp 6,5 tersebut bukan murni untuk Persib, melainkan juga untuk klub U-21. “Dana tersebut untuk pembinaan internal, untuk Liga Super Indonesia umur 21, dan untuk menutupi kekurangan biaya guna meneruskan kompetisi LSI yang tertunda,” ujar Edi di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (8/1).

Alasan lain, PT PBB belum efektif beroperasi, terutama dalam menggalang dana, sehingga untuk sementara masih menggunakan dana APBD. Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali menjelaskan, pengunduran jadwal liga memang berkonsekuensi terhadap pendanaan. Namun, semestinya dana Persib tidak sampai Rp 6,5 miliar karena biaya operasional selama sebulan hanya Rp 1,5 miliar. Jika liga diundur sebulan atau dua bulan, dana yang dibutuhkan maksimal Rp 3 miliar.

Dengan tambahan ini, dari sisi dana Persib menjadi tim kuat di kompetisi sepak bola nasional. Sebab, berbeda dengan Persib, banyak klub lain belum mendapatkan jalan keluar dari kesulitan keuangan. Sebelum LSI digelar, Persmin Minahasa dan Persiter Ternate lebih dulu angkat tangan. Menyusul pekan ini, tim Divisi Utama Persikota Kota Tangerang menyatakan bangkrut. Lapor KPK

Alokasi dana untuk Persib tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal 44 Ayat (1) Permendagri No 59 ini melarang pemberian dana hibah kepada suatu lembaga secara terus-menerus setiap tahun. Persib sendiri selama menjadi klub selalu menerima dana dari APBD. Tahun 2008, dana hibah yang Persib terima dari APBD tidak kurang dari Rp 26,5 miliar.

Ketua Perhimpunan Bandung Institute of Governance Studies Dedi Haryadi mengingatkan agar dana untuk Persib Rp 6,5 miliar tersebut dibatalkan. Alasannya, alokasi dana tersebut hanya menambah bukti penyelewengan APBD oleh Pemerintah Kota Bandung.

Mengenai dana hibah bagi Persib pada tahun-tahun sebelumnya, Dedi siap melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau ini diteruskan, saya juga akan melaporkannya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Edi mengatakan, alokasi dana untuk Persib tetap diadakan, tetapi penggunaannya harus dikonsultasikan. Jika tidak melanggar hukum, dana tetap dicairkan, tetapi jika melanggar hukum bisa dibatalkan. Siap hadapi Persires

Di tengah pro dan kontra soal dana, tim Persib tetap berlatih seperti biasa. Meski LSI diundur, Persib tetap mempersiapkan diri bertanding pada babak 24 besar Copa Dji Sam Soe Indonesia 2008 melawan Persires Rengat di Stadion Si Jalak Harupat, Rabu mendatang. Meski melawan tim Divisi I, pelatih Persib Jaya Hartono menekankan agar Persib tidak lengah. Menurut Jaya, Persib harus mewaspadai motivasi lawan.

Setelah hari-hari sebelumnya fokus pada latihan fisik, kemarin sore pemain sudah berlatih teknik dan strategi. Pemain dibagi dalam dua tim untuk simulasi pertandingan. Jaya melihat stamina pemain sudah bagus. “Tetapi, mereka masih sering kehilangan bola, terutama di lini tengah dan depan. Kontrol juga belum akurat. Itu karena kelenturan badan pemain belum bagus,” kata Jaya. (MHF/*/LSD)

sumber:
kompasCetak

BEI Ganti Aturan Keanggotaan Bursa Januari 9, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: , , , ,
add a comment

BEI Ganti Aturan Keanggotaan Bursa
Kamis, 8 Januari 2009 | 22:51 WIB

JAKARTA, TRIBUN – Untuk mengantisipasi kemungkinan masalah seperti Sarijaya terulang, Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersiapkan draf khusus. Yakni draf perbaikan sistem keanggotaan bursa. Tujuannya untuk mengatur masalah margin trading dan transaksi repo.

BEI berharap dengan perbaikan ini, sistem keanggotaan lebih aplikatif dan kasus penggelapan dana nasabah seperti terjadi Srijaya Sekuritas tidak terulang.

“Risiko manajemen akan lebih bagus karena terkontrol risk management. Risikonya terukur, dan bisa menjaga keamanan nasabah anggota bursa,” ujar Guntur Pasaribu, Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, Kamis (8/1).

Menurut Guntur, draf perbaikan sistem keanggotaan bursa tersebut tengah dalam pembahasan di Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Dalam draf sistem keanggotaan yang baru ini terdapat aturan disertai dengan sanksi-sanksi yang lebih ketat. Sesuai tipe-tipe pelanggarannya masing-masing.

“Draf tersebut sudah kami perbaiki lagi karena adanya kasus Sarijaya. Sekarang di Bapepam LK. Sanksinya mulai dari pembinaan, teguran, denda, suspensi sampai pecabutan SPAB. Semua diatur sesuai kategori pelanggarannya,” jelas Guntur.

Selain menegaskan tentang sanksi-sanksi dan aturan yang harus ditaati oleh anggota bursa, dalam draf peraturan yang baru ini juga dimasukkan berbagai ketentuan untuk melindungi nasabah. Namun seperti apa persisnya bentuk-bentuk perlindungan nasabah dalam draf peraturan yang baru ini, Guntur belum bisa menguraikan.

“Mengenai aksesibilitinya, nanti saya lihat lagi. Mungkin itu sub account. Kita inikan membuat perubahan aturan keanggotaan sesuai dengan payungnya UU pasar modal dan keputusan Bapepam. Baru kita masukkan dari situ, lalu kita jabarkan apa saja yang lebih bisa kita adrress agar aturan keanggotaan itu bisa managealbe dan transparan,” katanya. (PersdaNetwork/ugi)

JAKARTA, TRIBUN

Coret Studi Banding dan Pembelian Mobil Dinas Januari 7, 2009

Posted by witart in regulasi, tauladan.
Tags: , ,
add a comment

kok ya masih ada yang kepala batu memboroskan APBD untuk membeli mobil dan melakukan studiiiiiiiiiii

Coret Studi Banding dan Pembelian Mobil Dinas
Anggaran : Selasa, 6 Januari 2009 | 15:17 WIB

Bandung, Kompas – Demi efisiensi, Pemerintah Kota Bandung mencoret program kerja yang dianggap tak penting, termasuk studi banding ke luar negeri, seminar, pembelian mobil dinas, pembelian baju seragam pegawai, dan penelitian. Namun, langkah ini belum menolong APBD Kota Bandung dari defisit anggaran yang ditaksir mencapai Rp 200 miliar.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi di gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/1). “Meski kami sudah berupaya mengurangi belanja, APBD Kota Bandung 2009 masih defisit Rp 200 miliar,” katanya.

Ia mengungkapkan, pendapatan dalam APBD 2009 dipatok Rp 2,1 triliun, sementara pengeluaran mencapai Rp 2,3 triliun. Ditambah dengan bantuan dana dari pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, dan peningkatan pendapatan asli daeerah, defisit APBD tinggal Rp 200 miliar. “Defisit yang awalnya Rp 800 miliar bisa ditekan maksimal sampai Rp 200 miliar.

Menurut Edi, tambahan penghasilan pegawai negeri sipil yang awalnya Rp 150 miliar juga dipotong sehingga tinggal Rp 50 miliar. Pencoretan dan pengurangan beberapa mata anggaran ini diasumsikan mampu menghemat hingga Rp 250 miliar.

“Inilah defisit terbesar sepanjang sejarah (Kota Bandung)” kata Edi seraya menegaskan perlunya penghematan.

Kepala Dinas Kebakaran Kota Bandung Prijo Soebiandono mengatakan, dinas yang dipimpinnya ikut terimbas efisiensi anggaran. Dana asuransi bagi pemadam kebakaran Rp 250 juta dihapus. Padahal, dana asuransi ini sangat penting mengingat tingginya risiko petugas pemadam kebakaran.

Anggota Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung, Endrizal Nazar, menilai, efisiensi yang dilakukan Pemkot Bandung belum maksimal. Sebab, terdapat beberapa mata anggaran yang perlu dikaji ulang mengingat besarnya berlebihan.

Dana bantuan sosial Rp 42 miliar semestinya dapat dikurangi. Begitu juga dengan dana hibah yang mencapai Rp 59 miliar.

Selain itu, kata Endrizal, dana proyek stadion berskala internasional di Gedebage seharusnya juga tidak dialokasikan Rp 100 miliar untuk tahun ini. Sebab, tahun ini Pemprov Jabar sudah membantu Rp 125 miliar. Proyek ini membutuhkan Rp 623 miliar dan dianggarkan dalam tahun jamak. “Tahun ini cukup dianggarkan Rp 50 miliar. Sisanya bisa dianggarkan pada tahun-tahun berikutnya sesuai kondisi keuangan Pemkot Bandung,” ujar Endrizal.

“Kami akan terus berupaya agar defisit ini bisa diatasi. Semoga pendapatan Kota Bandung bisa meningkat,” tutur Edi diplomatis.

Sampai saat ini, APBD Kota Bandung 2009 belum disahkan karena penghitungan ulang akibat defisit tersebut. Edi berjanji ini tidak akan memengaruhi kinerja Pemkot Bandung. “Tanggal 9 Januari APBD sudah disahkan,” katanya. (MHF)

sumber:
kompasCetak

Kronologi response pemerintah terhadap rekening liar… Januari 6, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: , , ,
add a comment

Link : Temuan rekening liar

Kronologi response pemerintah terhadap rekening liar…

Depkeu Minta KPK Telusuri Seluruh Rekening Liar
Selasa, 6 Januari 2009 | 20:44 WIB
JAKARTA, SELASA — Departemen Keuangan berharap Tim Pemeriksa Rekening Liar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya meneliti rekening yang sudah ditutup dan dananya tidak dilaporkan ke Kantor Kas Negara. Akan tetapi, justru memeriksa semua rekening liar yang telah dilaporkan kepadanya beberapa waktu lalu.

Dengan meneliti semua rekening yang dilaporkan Depkeu, diharapkan potensi dana yang ada di rekening tersebut dapat ditarik menjadi sumber penerimaan negara baru.
Telusuri seluruh rekening liar
Sofyan: Rekening Liar di BUMN Sudah Ditertibkan
Selasa, 30 Desember 2008 | 12:35 WIB
JAKARTA, SELASA — Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil membantah adanya rekening liar di Kementerian BUMN terkait temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang adanya menemukan tiga rekening liar di BUMN. “Masa sih. Saya tidak melihat ada rekening liar di BUMN,” kata Sofyan, di Jakarta, Selasa (30/12).
rekening liar bumn sudah ditertibkan ???
Petugas Penindakan KPK Masuk Tim Khusus Rekening Liar
PERSDA/BIAN HARNANSA : Jumat, 26 Desember 2008 | 13:33 WIB
JAKARTA, JUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan petugas penindakan dalam tim khusus rekening liar. Ini memungkinkan penindakan secepatnya jika ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi.
petugas penindakan KPK
Telusuri Rekening Liar, KPK Bentuk Tim Khusus
PERSDA/BIAN HARNANSA : Selasa, 23 Desember 2008 | 16:36 WIB
JAKARTA, SELASA — Komisi Pemberantasan Korupsi akan membentuk tim khusus untuk menelusuri rekening liar di setiap departemen pada awal 2009. Setiap departemen akan dipegang oleh dua hingga tiga orang pegawai KPK.
telusuri rekening liar (2)
Depkeu: Investigasi 260 Rekening Liar Departemen
Senin, 13 Oktober 2008 | 20:12 WIB
JAKARTA, SENIN- Departemen Keuangan akan meminta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi terhadap 260 rekening liar milik departemen dan kementerian serta lembaga yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. Rekening-rekening liar itu juga mengindikasikan adanya penyimpangan. Total nilai rekening tersebut tercatat mencapai Rp 314,2 miliar.

Pada Februari tahun lalu, sudah diumumkan ke publik jumlah rekening yang masih diseleksi sebanyak 32.000 rekening. Namun, pada invetarisasi rekening lainnya, Agustus 2007, jumlah rekening yang harus diklarifikasi bertambah jumlahnya menjadi sekitar 34.000 rekening.
investigasi 260 rekening liar
Masih ada lagi ????
😦

Rp 207,95 miliar diselewengkan Januari 6, 2009

Posted by witart in contoh buruk, regulasi.
Tags: , , , ,
add a comment

Pemakaian DAK Amburadul
Desentralisasi : Selasa, 6 Januari 2009 | 00:52 WIB

Jakarta, Kompas – Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menunjukkan dana alokasi khusus sebesar Rp 207,95 miliar diselewengkan sepanjang tahun 2007. Ini adalah ekses negatif dari kecenderungan penyerahan kewenangan keuangan dari pusat ke daerah.

”Ini berkembang di tengah kecenderungan adanya penyerahan kewenangan fiskal ke daerah dan kecenderungan menguatnya legislatif di daerah. Ini menunjukkan adanya peningkatan temuan yang bisa mengarah ke TPK (tindak pidana korupsi),” ujar Kepala BPKP Didi Widayadi di Jakarta, Senin (5/1).

Pengawasan BPKP atas dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2007 dilakukan terhadap 373 pemerintah daerah dari total 434 pemda yang memperoleh DAK senilai Rp 17,1 triliun. Hasil pengawasan BPKP secara uji petik menunjukkan adanya penyimpangan DAK senilai Rp 207,93 miliar pada 133 pemda.

Di luar itu, BPKP mencatat adanya pengajuan kurang bayar DAK serta Dana Penyesuaian Infrastruktur Jalan dan Lainnya (DPIL) senilai Rp 530,4 miliar. Dari nilai tersebut, jumlah yang kembali ke kas negara mencapai Rp 63,01 miliar.

Pengamat Perimbangan Keuangan Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, penyebab utama terjadinya penyimpangan DAK adalah kelambatan daerah dalam menyerap DAK. Akibatnya, dalam kondisi terburu-buru, daerah sering mengalihkan penggunaan DAK dari rencana semula ke rekening yang tidak seharusnya.

”Perbaikan harus datang dari kesungguhan dan perencanaan matang daerah dalam memanfaatkan DAK sejak awal tahun anggaran,” katanya. (oin)

sumber:
kompasCetak